Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah

Pendidikan Karakter dan Budaya Sekolah

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 Pasal 6 ayat 3 mengenai Pendidikan Karakter dengan pendekatan berbasis budaya sekolah dan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pendidikan Karakter dan Akhlak Mulia, sehingga SMPIT Al-Mumtaz menentukan kegiatan-kegiatan pembiasaan yang akan meningkatkan karakter peserta didik. Kegiatan pembiasaan karakter berbasis budaya sekolah dapat dilihat dalam tabel berikut :

Rutin

Spontan

Keteladanan

  1. Upacara Bendera (tidak dilaksanakan ketika pandemi)

  1. Membiasakan antri

  1. Berpakaian rapi dan sopan

  1. Sholat Berjamaah

  1. Memberi salam

  1. Memberikan pujian dan ucapan terima kasih

  1. Kunjungan Pustaka

  1. Membuang sampah pada tempatnya

  1. Tepat waktu

  1. Sholat Dhuha

  1. Musyawarah

  1. Peduli pada sesama

  1. Puasa Sunnah Kamis



  1. Dzikir Al Ma’tsurat